Jakarta – Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dikabarkan telah menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (12/10/2018).

Agus Rahardjo: Eddy Sindoro Telah Menyerahkan Diri ke KPK

Eddy Sindoro

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dihubungi oleh Kontan.co.id. “Tersangka kasus Tersangka ES telah menyerahkan diri ke KPK,” tulis Agus dalam pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Agus menambahkan, proses penyerahan diri petinggi PT Paramount Enterprise International tersebut berkat bantuan dari sejumlah instansi terkait. “Berkat bantuan dari sejumlah instansi, yaitu: kedutaan, Polri dan imigrasi, serta informasi dari masyarakat yg disampaikan pada kami,” jelas Agus.

Selain itu Ketua KPK ini menambahkan bahwa proses pengembalian DPO sejak 2016 ini dibantu oleh otoritas Singapura.

Baca juga: Indonesia Dapat Bantuan Dana dari Bank Dunia untuk Penanganan Bencana Palu

Eddy Sindoro telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 lalu. Ia diduga menjadi dalang suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016 untuk pengabulan Peninjauan kembali (PK) untuk kasus yang ditangani PN Jakarta Pusat. Edy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait dengan sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.

Dalam kasus ini telah menahan Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno yang disinyalir merupakan staf di perusahaan Eddy Sindoro. Selain itu seorang advokat bernama Lucas juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kaburnya Eddy. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)