Jakarta – Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kali ini menyatakan bahwa saat ini penyidik masih menyusun berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

Mengintip Kelanjutan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Saat dikonfirmasi kemarin di kantornya, dia berkata bahwa “Kita sedang susun untuk dikirim kembali,”

Untuk itu, Argo memastikan belum akan ada saksi lain yang akan diperiksa sebagai tambahan. Sebelumnya penyidik memeriksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.

“Belum (ada yang akan diperiksa),” jelas Argo.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)