Jakarta – Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief dikabarkan telah menyebarkan berita bohong alias hoax mengenai adanya surat suara sebanyak 7 kontainer yang sudah dicoblos secara ilegal. Berita tersebut diungkapkan Andi Arief melalui akun media sosial Twitter @AndiArief miliknya, Rabu (02/01/2019).

Soal Tudingan 7 Kontainer Surat Suara, Tim Jokowi Bakal Laporkan Andi Arief

Arsul Sani

Kabar tersebut juga sudah diklarifikasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman yang langsung mengecek ke lokasi. Semua kabar yang dicuitkan oleh Andi Arief merupakan sebuah berita bohong belaka.

“Kami memastikan berdasar keterangan bea cukai, tidak benar. Tidak ada kabar TNI AL yang menemukan. Tidak ada penyitaan satu kontainer,” tegas Arief Budiman saat ditemui di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Kamis (03/01/2019).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya berencana akan melaporkan Andi Arief atas berita bohong tersebut.

Baca juga : PDIP Anggap Pola Prabowo Sebar Selang Darah 40 Kali Pakai Sama Seperti Hoaks Ratna Sarumpaet

“TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan Andi Arif ini ke ranah hukum. Kecuali yang bersangkutan secara terbuka minta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut,” kata Arsul saat ditemui di Jakarta, Kamis (03/01/2019).

Arsul menilai adanya kabar bohong tersebut sudah sangat kelewatan sehingga tidak dapat ditolerir. Sebab hal itu tidak hanya sekedar fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pasangan calon presiden 01 Jokowi-Ma’ruf, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“TKN sendiri heran dengan perilaku segelintir kader PD yang kontras dengan gaya dan ajakan Ketua Umumnya Pak SBY mengajak agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi,” pungkas Arsul.
(Muspri-www.harianindo.com)