Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pihak kepolisian untuk menelusuri semua akun penyebar berita hoax soal adanya 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos.

KPU Minta Polisi Periksa Akun Penyebar Berita Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

“Pokoknya semua akun yang posting, kan itu bisa ditelusuri. Semua sudah disampaikan ke polisi,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

“Kami minta semua pihak yang menyebarkan berita tidak benar ini untuk ditindaklanjuti,” tandas Viryan.

Seperti diketahui sebelumnya, ramai beredar kabar di media sosia bahwa telah ditemukan 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.

7 kontainer yang kabarnya datang dari China ini masing-masing berisi 10 juta surat suara.

Akun Twitter milik politisi Partai Demokrat, Andi Arief, juga ikut memposting berita hoax ini.

“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar,” tulis akun @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018) pukul 20.05 WIB.

Namun pada pukul 21.30 cuitan tersebut telah dihapus.
(samsularifin – www.harianindo.com)