Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu melontarkan kritikannya pada Abu Bakar Ba’asyir yang menolak untuk meneken ikrar setia NKRI atas persyaratan dibebaskannya Abu Bakar Ba’asyir berdasar pada PP 99/2012 serta aturan pelaksana Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 pada Pasal 84.

Menhan Heran Abu Bakar Ba'asyir Menolak Pancasila Tapi Mau Tinggal di Indonesia

Abu Bakar Ba’asyir

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberikan isyarat agar Abu Bakar Ba’asyir dapat segera dibebaskan namun tetap harus meneken ikrar setia NKRI. Sayangnya Abu Bakar Ba’asyir dengan tegas menolak ikrar tersebut.

Ryamizard menegaskan bahwasanya Pancasila sebagai dasar negara wajib ditaati oleh warga Indonesia. Atas dasar itulah Ryamizard lantas menyinggung Abu Bakar Ba’asyir telah menumpang tinggal di Indonesia.

Baca juga : Dhani Singgung Kebebasan Ahok Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

“Kalau orang tidak Pancasila, di sini numpang. Negara Pancasila kok enggak (mau) Pancasila? Kalau numpang sebentar aja, jangan lama-lama rugi negara. Kalau enggak mau numpang, ya ikut dong,” kata Ryamizard saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/01/2019).

Lebih lanjut Ryamizard menegaskan bahwa setiap negara memiliki ideologi yang menjadi pemersatu bangsa. Setiap negara juga harus mengakui kedaulatannya masing-masing. Termasuk Indonesia yang memiliki landasan ideologi Pancasila.

“Pengertian aja, karena negara Pancasila, kalau nggak Pancasila ya keluar dari sini, dibebaskan ya keluar dari sini,” tegas Ryamizard.

“Enggak ada khilafah, kalau mau khilafah, negara lain aja, di sini NKRI, dasarnya Pancasila,” imbuh Ryamizard.
(Muspri-www.harianindo.com)