Jakarta – Viralnya video mengenai Buni Yani menantang bermubahalah akhirnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya bahwa video tersebut diambil sebelum Buni Yani dieksekusi.
Dalam video tersebut, Buni Yani sempat berkata bahwa “Saya Buni Yani ingin menanggapi keputusan kasasi dari MA dan saya akan membalas keputusan kasasi tersebut dengan mubahalah. Bismillah, demi Allah saya tidak memotong, mengedit, mengubah, mengurangi, menambahkan, video Bapak Ahok yang ada di Kepulauan Seribu,”
“Tetapi bila saya benar maka biarlah azab yang sama menimpa seluruh orang yang menuduh saya, termasuk buzzer, polisi, jaksa dan hakim. Mohon video ini disebarkan oleh seluruh jemaah. Biar langsung efeknya mengena,” kata Buni Yani.
Sejak video viral beberapa hari ini, Aldwin Rahadia selaku kuasa hukum Buni Yani langsung memastikan video itu sudah diambil sejak lama. Ini sekaligus menjawab anggapan sebagaian orang yang menduga video itu diambik setelah proses eksekusi.
“Sejak lama video itu. Saya lupa kapan persisnya yang jelas sudah lama, sebelum Pak Buni Yani ditahan,” tutur Aldwin.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)