Jakarta – Pengasuh Pesantren Ribath Al Murtadla Al Islami Singosari, Malang, Jatim, KH Luthfi Bashori ikut menyoroti soal rekomendasi dari Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2019 terkait penghapusan istilah ‘kafir’ bagi warga nonmuslim.

Kiai Luthfi Sebut Penghapusan Istilah Kafir Bagi Nonmuslim Ulah Kelompok Liberal

Menurut Kiai Luthfi, penghapusan istilah kafir tersebut ulah dari kelompok liberal yang hendak mengamandemen Alquran.

“Ini ulah kaum sekuler liberal yang ingin mengamandemen ayat-ayat Allah. Mereka masuknya lewat NU dan merusak pemahaman orang Islam itu sendiri,” kata Kiai Luthfi, Sabtu (2/3/2019).

Kiai Luthfi menambahkan, istilah tersebut sudah final di dalam Alquran, dan selama ini tidak kemudian menimbulkan permusuhan dengan warga nonmuslim.

“Istilah itu sudah final. Dalam kamus syariat maupun umum kan sudah jelas. Justru kalau diubah itu membuat kesesatan berpikir,” tegasnya.

Kiai Luthfi kemudian menuding mereka yang ingin menghapus istilah kafir dalam Konferensi Besar NU 2019 bukanlah berasal dari NU.

“Kaum liberal mau mengubah pemahaman baku. Mereka sudah melenceng dari akidah. Mereka bukan pengikut NU tapi kaki tangan orientalis,” ucapnya.

Karena itu ia meminta para kiai sepuh untuk menolak hasil keputusan Munas NU.

“Saya yakin sekali, kiai sepuh dan tokoh NU tak tahu soal ini ketika tim perumus memutuskan menghapus sebutan kafir bagi nonmuslim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, sepakat untuk tidak lagi menggunakan istilah ‘kafir’ bagi umat nonmuslim.

“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok bukan muslim. Para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, akan tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara,” kata Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU KH Abdul Muqsith Ghozali Abdul dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019.
(samsularifin – www.harianindo.com)