Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum mengeluarkan pernyataan perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape. Risma mengelak bahwa dirinya masih belum mendapatkan kepastian informasi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Jangan dulu, jangan sekarang ya, saya belum mengerti info pastinya,” kata Risma usai menerima delegasi UCLG di ruang kerjanya Balai Kota Surabaya, Senin (17/06/2019).

Risma menegaskan bahwa ia sangat berhati-hati dalam mengeluarkan komentar terkait dengan kasus YKP dan PT Yekape dikarenakan kasus tersebut masih rawan. Untuk itu, ia memilih untuk menunggu kelengkapan informasi perkembangan kasus tersebut dari pihak Kejati.

“Karena kasus ini rawan. Saya nggak mau berkomentar dulu ya. Saya mau tanya ke Didik (Farhan-Askipsus di Kejati Jatim), bagaimana perkembangan kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim memerintahkan 2 tim untuk melakukan penggeledahan di dua kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Jalan Sedap Malam dan PT Yekape di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya. Penggeledahan dilakukan (11/06) terkait dengan dugaan kasus korupsi yang bernilai triliunan.

Selain menggeledah dua kantor, Kejati (12/06) juga mengeluarkan status cekal kepada lima pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape. Pencekalan tersebut merupakan sebab dari penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di dua kantor tersebut.

Dari informasi yang didapatkan bahwa lima pengurus YKP dan PT Yekape itu adalah Surjo Harjono, Mentik Budiwijono, Sartono, Chairul Huda, dan Catur Hadi Nurcahyo. (Hari-www.harianindo.com)