Jakarta- Sehari berikutnyaa pasca menjalani persidangan, KPU mengikuti intruksi dari MK untuk membawa lembaran berbentuk amplop serupa. Dari hasil pengecekan, KPU mengklaim tak ada bekas lem di amplop yang dibawa Beti dan kemungkinan besar belum dipakai.

Perihal wacana tim 01 melaporkan Beti terkait amplop tersebut, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto tidak menerimanya. Dia menganggap itu drama.

“Saya bilang ini drama sebenarnya,” kata BW di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/0/2019).

BW menjelaskan, hakim MK menyetujui keterangan Beti dalam sidang tersebut. Hakim pun tidak menilai dan memerintahkan adanya keterangan palsu dari Beti.

“Sebenarnya juga hakim menerima keterangan-keterangan itu, bagaimana dia sebut palsu. Kalau hakim menerima keterangan itu, apa ada perintah dari hakim bahwa keterangan itu palsu?” kata Bambang. (Hari-www.harianindo.com)