Jakarta – Persoalan mengenai pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru rupanya menimbulkan polemik. Perdebatan tersebut bermula pada saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menentukan wagub pengganti Sandiaga Uno.

Ia pun menyinggung DPRD melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar kinerja mereka membuahkan hasil. Karena sudah berbulan-bulan wagub baru tak kunjung disepakati.

“Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya, karena anggota Dewan yang lain tentu menunggu dari pansus,” kata Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/08/2019) kemarin.

Tak hanya itu, Anies juga mengingatkan bahwa DPRD akan mendekati masa purna tugas. Diketahui bahwa pada bulan Oktober periode baru dimulai.

Baca Juga: Warga Anggap Harga Rumah DP Rp 0 Andalan Anies Belum Terjangkau

Pernyataan itu rupanya direspon oleh Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus. Anggota DPRD fraksi Nasdem tersebut justru meminta Anies untuk menunjukkan kinerja yang berkualitas kepada masyarakat walau tanpa wagub.

“Jadi sampaikan salam kepada Pak Gubernur, ambil hikmahnya saja, bahwa ini juga menjadi satu kesempatan bagi Pak Gubernur untuk membuktikan atau memperlihatkan kepada publik bahwa beliau masih tetap dapat bekerja super keras mensukseskan visi-misinya walaupun wakil gubernur pengganti belum ada,” kata Bestari.

Bestari kemudian menuturkan bahwa sebenarnya tugas pansus telah tuntas. Menurutnya, tim pansus telah menghasilkan draf tata tertib. Rencananya, draf tersebut akan dirapatkan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

“Rapimgab mengantar untuk persetujuan akhir pada paripurna. Persetujuan terhadap isi daripada tatib yangg dibuat pansus, disahkan. seketika disahkan, pansus-nya bubar,” pungkasnya. (Elhas-www.harianindo.com)