Cirebon – Tarif tol Cipali diperkirakan naik pada Oktober tahun ini. Agung Prasetyo, selaku Direktur Operasional PT LMS menyatakan bahwa kenaikan harga tersebut dilakukan karena mengikuti pergerakan inflasi.

“PT LMS akan melakukan penyesuaian (menaikkan) tarif sesuai inflasi pada bulan Oktober tahun ini,” ujar Agung di Cirebon, Rabu.

Agung menyampaikan bahwa kenaikan tarif tersebut akan berlaku bagi semua golongan yang melintas di Tol Cipali. Kenaikan tarif tol itu berdasarkan perhitungan tarif per kilometer, di mana untuk tol Cipali tarifnya Rp 876 per km dikalikan kenaikan inflasi yang terjadi.

“Jadi kenaikan tarif itu hitungannya tarif per kilometer bukan naik per golongan, contohnya tarif tol Cipali Rp 876 per kilometer mungkin kalau inflasinya empat sampai dengan lima persen tinggal dikalikan,” kata Agung.

PT LMS telah mengadakan standar pelayanan minimum (SPM) tiga bulan sebelum kenaikan tarif . Saat ini menanti keputusan dari pemerintah, apakah kenaikannya akan dilakukan bersamaan dengan ruas tol lainnya atau parsial.

Marga Desi Arryani , selaku Direktur Utama Jasa menyatakan telah mempertimbangkan untuk mengajukan penyesuaian tarif sejumlah ruas tol, tetapi belum diungkapkan secara terperinci mengenai berapa besaran yang diajukan.

Menurut warga penyesuaian tarif tol merupakan hal penting antara lain untuk dapat mengembalikan investasi yang telah ditanamkan oleh pihak investor. (NRY-www.harianindo.com)