Jakarta – Antasari Azhar menyayangkan dengan aksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembalikan mandat pemberantasan korupsi KPK ke Presiden Jokowi. Antasari bahkan menuding bahwa sikap tersebut sebagai tindakan yang tidak dewasa bagi seorang pemimpin.

Ditemui di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Sabtu (14/09/2019), Antasari mengungkapkan bahwa di usia yang sudah 17 tahun seharusnya KPK juga semakin dewasa.

“Sekarang ini kan usia KPK sudah 17 tahun, seharusnya lebih dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Ketua KPK yang mundur. Itu tindakan yang tidak dewasa,” ungkap Antasari.

Seharusnya sebagai Ketua KPK terpilih harus bisa meberikan tanggung jawab. Baik secara kelembagaan maupun secara personil.

“Pagi tadi saya mendengar bahwa pak Agus Rahardjo menyerahkan KPK ke Presiden. Tidak seharusnya menyerahkan mandat kepada Presiden. Presiden ini kan cukup sibuk mengurus negara dan pemerintah, mengapa (diserahi mandat)?” sambungnya.

Antasari melanjutkan bahwa selama ini KPK sudah punya Ketua dan juga Komisioner. Seharusnya, permasalahan di KPK bisa diatasi oleh komisionernya. Dan bukan kemudian mereka seolah-olah lepas tangan.

“Seharusnya pimpinan KPK yang sekarang bertanggung jawab. Dia kan sudah terpilih, dia harus bertanggungjawab. Kenapa ada chaos (kekacauan) terus mundur. Dan menyerahkan mandat kepada pak Jokowi,” tandasnya. (Hr-www.harianindo.com)