Jakarta – Dr. Moeldoko, selaku Kepala Staf Kepresidenan mengatakan bahwa kepastian hukum menjadi faktor penting bagi peningkatan investasi di Indonesia. Moeldoko menyatakan hal tersebut karena adanya tuduhan bahwa KPK menghambat investasi.

“Maksudnya Undang-undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko.

Moeldoko menyatakan sebut saja misalnya diantaranya pemberian wewenang bagi KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).Orang yang menjadi tersangka dan sudah bertahun-tahun tidak ditemukan bukti, statusnya tidak bisa dicabut.

Saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan kepastian hkum sampai kapan akan menjadi momok bagi investor. Oleh karena itu adanya undang-undang yang baru, KPK bisa menerbitkan SP3 dan itu menjadi kepastian hukum yang bisa menjadi nilai positif bagi investasi.

“Jadi maksud saya bukan soal KPK nya yang menghambat investasi. Tapi KPK yang bekerja berdasarkan undang-undang yang lama masih terdapat celah kurangnya kepastian hukum, dan ini berpotensi menghambat investasi,” kata Moeldoko. (NRY-harianindo/com)