Jakarta – Pihak kepolisian telah dikabarkan menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat menghadapi para demonstran. Kabar tersebut telah beredar luas atau viral di media sosial.

Kombes Argo Yuwono , selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberi penjelasan terkait isu tersebut.

“Polisi gunakan gas air mata yang masih standar (bukan kedaluwarsa),” kata Argo di kantornya, Rabu (25/09/2019).

Demonstrasi telah terjadi diberbagai wilayah di Indonesia. Begitu pula pada hari ini aksi lanjutan kembali terjadi di DPR. Sejak siang hingga sore gelombang massa dari kalangan pelajar terus berdatangan. Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata tak dapat dihindarkan.

Irjen Gatot Eddy Pramono, selaku Kapolda Metro Jaya mencatat sebanyak 254 mahasiswa menjalani rawat jalan dan 11 lainnya menjalani rawat inap. Sedangkan dari aparat tercatat ada 39 polisi terluka.

Para mahasiswa tersebut berasal dari Universitas Al Azhar Jakarta. Mahasiswa yang terluka dalam demo salah satunya adalah Faisal. Ia saat ini dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Pelni Petamburan setelah mengalami luka-luka akibat bentrok dengan aparat keamanan.

Seperti diketahui bahwa Faisal, mengalami pendarahan di otak akibat hantaman benda tumpul. (NRY-www.harianindo.com)