Jakarta – Aparat kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) 88, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Tangerang Kota membeberkan adanya dugaan agenda kericuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu (28/09/2019).

Salah satu hal ysang dapat diungkap yaitu seorang dosen Institut Pertanian Bogor ( IPB) bernama Abdul Basith yang digelandang oleh pihak kepolisian lantaran ditemukan barang bukti 29 bahan peledak jenis bom molotov yang terbukti disimpan di dalam rumahnya.

Selain Abdul Basith, lima orang lain juga dibekuk di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/09/2019) dini hari.

Kekinian polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan permasalahan tersebut.

Berkaitan dengan digelandangnya dosen IPB tersebut, IPB menerbitkan empat pernyataan sikapnya terkait polemik tersebut pada Senin (30/09/2019), sebagaimana dinyatakan oleh Kepala Biro Komunikasi IPB Yatri Indah Kusumastuti:

  1. IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi Abdul Basith.
  2. IPB berharap proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan adil.
  3. IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya.
  4. IPB berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apa pun.

Yatri Indah Kusumastuti melanjutkan bahwa dalam berbagai kondisi, IPB akan terus memegang komitmen untuk menjaga ruh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat bagi bangsa dan negara. (Hr-www.harianindo.com)