Jakarta – Polemik mengenai APBD DKI Jakarta 2020 masih berlanjut hingga kini. Kali ini, giliran Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menyoroti anggaran tersebut. Menurut mereka, ada dugaan perencanaan korupsi dari sejumlah anggaran yang tak lazim tersebut.

“Ini bukti bahwa ada indikasi perencanaan korupsi saat penyusunan APBD DKI,” kata Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan, pada Kamis (31/10/2019).

Sejumlah anggaran yang janggal di APBD DKI 2020 diantaranya adalah anggaran Rp 82,8 miliar untuk lem aibon dan anggaran pulpen sebesar Rp 123 miliar.

Misbah mengatakan bahwa perilaku birokrasi yang cenderung menutupi akses masyarakat dari Rancangan KUA-PPAS dan RAPBD 2020 merupakan indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran yang dijadikan bancakan.

Munculnya sejumlah usulan anggaran yang tak lazim tersebut, kata Misbah, merupakan bukti bahwa monitoring dan pengendalian dalam penyusunan APBD sangatlah lemah. Baik dari sistem maupun perangkat daerah dan gubernur.

Padahal, proses penetapan dokumen anggaran KUA-PPAS, RAPBD hingga disahkan menjadi APBD 2020 justru akan menjadi lebih berkualitas apabila masyarakat turut serta dalam fungsi pengawasan dan memberi masukan.

Apabila masyarakat mampu melacak dan menelaah rancangan anggaran tersebut, maka bisa ditemukan sejumlah alokasi yang tidak lazim dan tak berhubungan antara program dengan komponen kegiatannya.

“Di situlah ruang-ruang perencanaan korupsi yang selalu dimainkan oleh birokasi,” ucap Misbah. (Elhas-www.harianindo.com)