Jakarta – Fahri Hamzah, selaku Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia melayangkan kritikan untuk para partai politik yang kerap menggunakan terminologi oposisi pemerintah. Salah satu contohnya adalah yang digunakan PKS dan Partai Berkarya usai bertemu pada Selasa (19/11/2019).

Fahri beranggapan bahwa sistem presidensial yang kini diterapkan di Indonesia tak mengenal istilah oposisi. Fahri menyatakan bahwa istilah oposisi hanya dikenal oleh negara yang menganut sistem parlementer.

“Berbeda dengan tradisi presidensialisme. Dalam tradisi ini tak ada istilah oposisi. Tapi fungsi oposisi diletakkan di lembaga legislatif, tapi PKS tidak paham arti oposisi,” kata Fahri Rabu (20/11/2019).

Selain itu, Fahri juga menjelaskan terkait fungsi oposisi dalam tradisi presidensial diletakkan pada lembaga legislatif.

Baca Juga : Pengamat: “PKS Ini Tidak Mau Beroposisi Sendiri”

Oleh karena itu, seluruh partai yang lolos parlemen otomatis akan dapat menjalankan fungsi oposisi yang mengawasi jalannya kebijakan pemerintah.

“Presiden adalah pelaksana eksekutif. Sementara legislatif dipilih oleh rakyat untuk fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan,” kata dia.

“Maka sebenarnya, semua parpol yang mengirimkan anggotanya di parlemen, mereka sebenarnya adalah oposisi, karena fungsi oposisinya ada,” tambah dia.

Terkait hal itu, Fahri berkeinginan agar PKS untuk membangun fungsi pengawasan pemerintah di DPR agar dapat berjalan secara independen dan konstruktif. (NRY-www.harianindo.com)