Jakarta – Terkait izin untuk acara Reuni Akbar 212 yang sedianya bakal digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada 2 Desember 2019 mendatang, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas M. Isa Sarnuri masih menanti Polri menerbitkan izin keramaian untuk acara tersebut.

“Prinsipnya kalau izin keramaian sudah keluar, baru kita kasihkan izin ke panitia,” ujar Isa pada Kamis (28/11/2019).

Lebih lanjut, Isa menuturkan bagaimana alur perizinan penyelenggaraan acara di Monas. Pertama adalah permintaan dari penyelenggara acara. Kemudian tim pertimbangan Monas memberikan rekomendasi. Baru kemudian pihaknya menunggu izin keramaian dari polisi.

BACA JUGA: PETISI MINTA ANIES BUBARKAN PA 212 SUDAH DITANDATANGANI RIBUAN ORANG

Isa mengatakan bahwa UPT Monas tak melakukan persiapan khusus jelang Reuni Akbar 212. Soal kebersihan, Isa memandang para peserta reuni biasanya melakukan bersih-bersih secara mandiri. Seperti pada acara 212 lainnya.

“Tapi kita tetap backup karena memang tugas kita untuk menjaga kebersihan kawasan Monas,” kata Isa.

Sebelumnya, Juru Bicara Reuni 212, Awit Mashuri, mengklaim bahwa pihaknya telah mendapat izin dan surat resmi dari pihak kepolisian untuk menyelenggarakan Reuni Akbar.

“Izin kami sudah dapat kok,” ujar Awit pada Rabu (27/11/2019).

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membahas acara reuni 212 dalam rapat Senin depan.

“Nanti nanti kami adakan rapat khusus dengan Pak Menko (Menko Polhukam Mahfud MD),” kata Fachrul di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Elhas-www.harianindo.com)