Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pergerakan massa untuk menuju Jakarta menjelang diselenggarakannya Reuni Akbar PA 212 pada awal Desember yang akan datang.

“Sampai hari ini Polri tidak melihat ada pergerakan-pergerakan yang menuju Jakarta, sehubungan dengan acara tersebut,” ujar kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Pihaknya pun mengingatkan kepada penyelenggara acara untuk senantiasa mentaati peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kendati kegiatan untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi dijamin oleh undang-undang.

Baca Juga : JELANG REUNI 212, MENAG AKAN RAPAT DENGAN MAHFUD MD

“Harus tetap menghormati hak-hak orang lain, mengikuti aturan norma yang diakui secara umum, menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, tuturnya.

Diberlakukannya batasan-batasan tersebut agar acara tersebut tidak mengganggu hak-hak orang lain.

“Dalam rangka menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan, baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dan masyarakat yang tidak dalam agenda tersebut,” sambungnya.

Polri saat ini masih melakukan proses terkait dengan surat pemberitahuan kegiatan Reuni PA 212 yang segera akan diselenggarakan pada awal Desember. (Hr-www.harianindo.com)