Lebak – Pengamat hukum koswara Purwasasmita mengungkapkan bahwa korupsi yang terjadi di Indonesia seperti penyakita kanker yang sudah memasuki stadium IV dan tidak mudah untuk dilakukan penyembuhan.

“Pelaku korupsi hingga kini belum henti-hentinya juga, jumlahnya terus bertambah, meski banyak tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Koswara.

Ia berpendapat bahwa pelaku korupsi harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya lantaran apa yang mereka lakukan berdampak buruk besar hingga menimbulkan kemiskinan.

Dia beranggapan bahwa kehadiran KPK hingga saat ini dinilai gagal dalam memutus mata rantai korupsi yang terjadi di Indonesia.

Selama ini kasus korupsi sudah mendarah daging terjadi di Indonesia hingga diibaratkan seperti orang yang terkena penyakit kanker stadium IV.

Dia mengatakan bahwa kasus korupsi bisa diselesaikan jika mereka mempunyai keimanan kepad Allah SWT.

Jika semua memiliki rasa keimanan pastinya takut untuk melakukan tindakan korupsi.

” Kami yakin dengan keimanan itu dapat mencegah korupsi,” tutupnya. (Hr-www.harianindo.com)