Home > Ragam Berita > Lagi, Kasus Pelacuran Siswi SMP Terungkap

Lagi, Kasus Pelacuran Siswi SMP Terungkap

Lagi, Kasus Pelacuran Siswi SMP TerungkapMedan – Lagi-lagi kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur terungkap. Kali ini Satreskrim Polresta Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus trafficking ABG yang masih duduk di bangku SMP. Tersangka yang merupakan teman korban dan juga masih duduk di bangku SMP mengaku keperawanan temannya dibanderol dengan harga Rp 2 juta kepada om berhidung belang.

Berdasarkan pengamatan tim Harian Indo (Jumat, 14/8/2015), kasus ini terungkap bermula dari adanya aduan orangtua salah seorang korban, F (14) warga Medan Utara yang awalnya sempat tak pulang ke rumah pada bulan Juli lalu.

Setelah diselidiki oleh orangtuanya, diketahuiternyata F (14) sempat dijual kepada seorang pria hidung belang berinisial IW (40) melalui tersangka AG (16) yang merupakan teman dekat korban.

Mendapat laporan pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap tersangka AG yang diketahui merupakan remaja putus sekolah yang kerap nongkrong bersama teman-temannya di kawasan simpang jalan layang Brayan menuju Marelan.

Setelah berhasil diidentifikasi pihak kepolisian, tersangka AG kemudian diamankan pihak kepolisian dari rumahnya di kawasan Mabar Medan Deli, Rabu (12/8/2015) malam.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono didampingi Kanit Pidum (Pidana Umum), AKP Bayu Samara Putra menyebutkan kepada Waspada Online, bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena diduga kuat memiliki jaringan terstruktur melibatkan pihak lain seperti muncikari dan germo yang mengambil keuntungan dari bisnis haram itu.

Kompol Aldi menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan pihaknya bahwa tersangka AG juga melibatkan dua orang tersangka lain yang masih dicari pihak kepolisian diantaranya seorang pria berinisial D (23) dan wanita berinisial M (40) yang diduga kuat sebagai muncikari.

“Jadi semula kasus ini terungkap berdasarkan laporan orangtua korban F (14) yang mengetahui anaknya dijual seharga Rp2 juta kepada seorang pria hidung belang berinisial IW (40) melalui tersangka AG (16) yang merupakan teman dekat korban,” ujarnya.

Dalam prosesnya tersangka AG juga berkomunikasi dengan D (23) dan M (40) yang masih kita selidiki keberadannya karena diduga sebagai muncikari.

“Tersangka AG kita tangkap di rumahnya. Kita masih dalami jaringan kasus ini melalui tersangka AG. Pengakuannya dari harga Rp2 juta untuk keperawanan siswi SMP itu korban dapat bagian Rp1 juta, dan Rp1 juta lagi dibagi tiga oleh tersangka AG, D dan M,” jelas Kompol Aldi.

Sementara itu tersangka AG juga mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti latar belakang kedua tersangka lain, D dan M karena hanya mengetahui tentang identitas D yang merupakan mantan pacarnya. Dari perkenalan itu dirinya biasa mengetahui adanya permintaan sejumlah pria hidung belang yang mencari keperawanan siswi SMP melalui D dan M hingga akhirnya menawarkan korban F, yang tak lain adalah temannya karena mengaku membutuhkan uang. (Rani Soraya – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kapolda Sulut Perintahkan Proses Istri Jenderal Yang Lakukan Penamparan Secara Cepat dan Obyektif

Kapolda Sulut Perintahkan Proses Istri Jenderal Yang Lakukan Penamparan Secara Cepat dan Obyektif

Jakarta – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Bambang Waskito telah memerintahkan Kapolresta Manado Hilsar Siallagan ...