Jakarta – Penyelidikan asus korupsi Reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret nama Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi terus dikembangkan oleh KPK. Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bahwa dirinya sempat diberikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang menjadi pokok permasalahan ini.

Inilah Foto Draft Raperda Reklamasi Yang Disebut Oleh Ahok Gila

Draft Raperda yang diterima Ahok tersebut diketahui merupakan hasil rumusan Ketua Balegda DPRD DKI Mohammad Taufik, yang merupakan kakan dari Mohammad Sanusi.

Berdasar informasi yang dihimpun tim Harian Indo, Selasa (5/4/2016), saat membaca Raperda yang disodorkan padanya, Ahok langsung mencoret-coret draft usulan itu dengan menyebutnya ‘gila’.


Baca juga:

Ahok Akui Tersangka Kasus Suap Reklamasi Sebagai Tetangganya

M Sanusi Tertangkap KPK, Gerindra Gelar Rapat Pemecatan

Wajar saja Ahok menyebut usulan Raperda itu gila dan bisa menjadi lahan korupsi, pasalnya Taufik mengusulkan penurunan kewajiban kontribusi pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi, dari 15 persen menjadi hanya 5 persen.

“Saya tulis di disposisinya ‘gila’. Saya tulis gila kalau begini. Ini tindak pidana korupsi saya bilang. Saya ancam mereka, siapa pun yang melawan disposisi saya, saya akan penjarakan kalian. Berarti, kalian ikut main,” ungkap Ahok saat dijumpai Senin (4/4) kemarin. (Rani Soraya – www.harianindo.com)