Jakarta – Kinerja PNS di lingkup Pemprov DKI Jakarta bakal terus dioptimalkan. Hal tersebut pun diwujudkan lewat Key Performance Index (KPI).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan, KPI bakal memantau kinerja PNS DKI. Sistem tersebut pun bakal dipakai pada Mei 2016.
”Pada Mei, kami memperkenalkan Key Performance Index. Nanti, kami bisa tahu kelebihan pegawai,” katanya saat sambutan Musrenbang Provinsi DKI Jakarta 2016 di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (14/4/2016).
Menurut Ahok, KPI berujuan memantau PNS malas agar tidak memperlambat pelayanan di DKI. Nanti, yang malas bakal diturunkan sebagai staf atau dimutasi ke kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang lebih dekat dengan rumah masing-masing.
”Orang-orang malas jangan kerja jauh-jauh. Kerja saja di kelurahan/kecamatan dekat rumah saja. Tolong bantu kami jadi PTSP untuk mengurusi Kependudukan dan Catatan Sipil,” tambahnya.
Sementara itu, sistem KPI akan diterapakan sejak April. Sistem tersebut berfungsi menilai kinerja PNS dari sejumlah indikator. Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat mereka bernaung harus mengisi indikator itu sebelum memberikan laporan kepada Ahok setiap pekan. (Tita Yanuantari – harianindo.com)