Home > Ragam Berita > Nasional > Siti Fadilah Supari Kembalikan Uang Dugaan Gratifikasi Rp 1,35 Miliar

Siti Fadilah Supari Kembalikan Uang Dugaan Gratifikasi Rp 1,35 Miliar

Jakarta – Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dikabarkan telah mengembalikan uang dugaan gratifikasi senilai Rp 1,35 miliar dari Rp 1,9 miliar yang dituduhkan kepadanya. Uang tersebut dikembalikan ke rekening KPK.

Siti Fadilah Supari Kembalikan Uang Dugaan Gratifikasi Rp 1,35 Miliar

“Pada Selasa (6 Juni 2017) Ibu Siti Fadilah telah mengembalikan uang sebesar Rp 1,35 miliar ke rekening KPK, sisanya sebesar Rp 550 juta menunggu putusan perkara ini,” kata jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/6/2017) malam.

Siti Fadilah didakwa telah menerima gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) dan mengijinkan PT Graha Ismaya menjadi penyalur pengadaan alkes tersebut.

Gratifikasi diterima Siti Fadilah berupa Mandiri Traveller Cheque senilai total Rp 500 juta dari Sri Rahayu Wahyuningsih selaku manager Institusi PT Indofarma Tbk, dan dari Rustam Syarifudin Pakaya selaku Kepala Pusat Penanggulangan Krisis atau PPK Depkes yang diperoleh dari Dirut PT Graha Ismaya Masrizal senilai Rp 1,4 miliar, juga berupa MTC. Sehingga totalnya adalah Rp 1,9 miliar.

Dalam kasus ini, Siti dituntut dengan hukuman 6 tahun penjara ditambah dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dalam pledoinya, Siti Fadilah menolak tuduhan yang dikenakan kepadanya karena ia tidak mengakui perbuatan tersebut.

“Sejak awal pemeriksaan di perkara ini di Bareskrim maupun di KPK sampai persidangan hari ini saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Siti Fadilah Supari.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Tito Karnavian Layangkan Apresiasi Terkait Pengukan Penyelundupan 1 Ton Sabu-Sabu

Tito Karnavian Layangkan Apresiasi Terkait Pengukan Penyelundupan 1 Ton Sabu-Sabu

Semarang – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengapresiasi pengungkapan penyelundupan satu ton narkotika jenis Sabu-sabu ...