Home > Ragam Berita > Nasional > PKB Bakal Temani HTI untuk Layangkan Gugatan Tertkait Perppu Ormas

PKB Bakal Temani HTI untuk Layangkan Gugatan Tertkait Perppu Ormas

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa ingin melakukan pendampingan untuk para mantan anggota organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia yang hendak menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas.

PKB Bakal Temani HTI untuk Layangkan Gugatan Tertkait Perppu Ormas

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, pendampingan yang dimaksud adalah pemberian layanan konsultasi supaya HTI mengerti Perppu diterbitkan pemerintah untuk mencegah kerusakan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dialog, kita undang ke sini supaya tidak salah paham dengan Perppu yang memang ini prinsip negara, begitu,” ujar Cak Imin, sapaannya, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu, 23 Juli 2017.

Cak Imin menyampaikan, PKB menghormati upaya HTI menggugat aturan yang menjadi dasar hukum pembubaran ormas itu. Ada pun dukungan, diberikan karena upaya gugatan melalui mekanisme uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hak setiap warga negara.

Baca juga: KPAI Nilai Kasus Pornografi hingga Kini Masih Menjadi Masalah Serius

Cak Imin mengaku bahwa PKB memiliki keinginan supaya warga negara yang merupakan bekas anggota HTI juga bisa terjamin menjalankan haknya.

“Bukan hanya mempersilakan, tapi kita siap mendampingi HTI. Supaya terjadi, apa yang disebut keadilan,” ujar Cak Imin. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jonru Mengklaim Akan Didampingi Pengacara Papan Atas Dalam Kasusnya

Inilah Deretan Status Jonru Yang Dianggap Kontroversi

Jakarta – Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ...