Jakarta – La Nyalla Mahmud Mattalitti dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada hari Senin (15/01/2018) kemarin untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pernyataannya atas dugaan kasus mahar politik dalam proses pencalonan Kepala Daerah Jawa Timur.

Dipanggil Bawaslu, La Nyalla Tidak Datang

La Nyalla Mahmud Mattalitti

Namun sayangnya La Nyalla mangkir dari pemanggilan tersebut. La Nyalla hanya mengirim dua orang utusannya untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifudin.

Afifudin menjelaskan bahwa La Nyalla tidak datang untuk memenuhi panggilan pada hari Senin (15/01/2018) kemarin. Bawaslu Jatim hanya dapat memeriksa sejumlah orang yang dikirim La Nyalla. Dua orang yang diperiksa telah mengklarifikasi atas informasi yang beredar di media massa.

“Hari senin kan Pak La Nyalla tidak datang tapi datang dua orang pengurus Kadin (Jawa Timur),” ucap Afif di Kantor Bawaslu, Selasa (16/01/2018).

Baca juga : Polemik La Nyalla, Habib Novel Minta Umat Tetap Bersatu

Lebih lanjut Afif menjelaskan bahwa Bawaslu Jatim akan meminta La Nyalla untuk membeberkan pihak-pihak yang diduga meminta sejumlah uang dalam proses pencalonan bakal calon gubernur Jawa Timur.

“Dari media informasi awal untuk kemudian dari pertemuan kedua memungkinkan kami mendapatkan informasi atas siapa saja pihak terkaitnya,” jelasnya.

Beberapa waktu yang lalu La Nyalla menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp40 miliar oleh Ketua Umum Prabowo Subianto pada Desember 2017 lalu. Dia menyebut Prabowo meminta uang tersebut untuk biaya saksi dalam pilkada yang dilaksanakan di Jawa Timur.

“Tapi yang diminta itu 40 miliar dan harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember. Enggak sanggup saya. Ini namanya saya beli rekom. Saya enggak mau,” kata La Nyalla, Kamis lalu (11/01/2018).
(Muspri-www.harianindo.com)