Jakarta – Perihal sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 yang dimajukan ke tanggal 27 Juni 2019, Abdullah Hehamahua menganggap langkah tersebut disengaja oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghindari aksi yang akan diselenggarakan pada Jumat (28/06/2019).

“Kan sudah tersiar kabar kami akan aksi sampai 28 Juni, itu hari Jumat, mungkin melalui operasi intelijen mereka tahu kita akan salat Jumat di sini (Monas). Jadi mereka hindari itu,” ujar Abdullah yang menjadi koordinator aksi halalbihalal 212 pada Selasa (25/06/2019).

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyebut bahwa jadwal sidang yang dimajukan satu hari tersebut dipandang sebagai langkah untuk meniru Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya, KPU juga memajukan pengumuman hasil pilpres pada dini hari.

“Mungkin MK ingin meniru KPU supaya pendukung 02 kecolongan,” ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Massa dan Satu Mobil Komando Mulai Berdatangan Ke Gedung MK

Meski demikian, Abdullah optimis bahwa dibalik percepatan jadwal sidang, hakim MK dinilai sudah memiliki hasil putusan yang final. Ia pun juga meyakini bahwa para majelis hakim memutus secara independen dan profesional. 

“Mungkin juga mereka sudah firm dengan data-data yang dimiliki, sehingga yakin untuk ambil keputusan,” kata Abdullah. 

Rencananya, aksi halalbihalal akan berlangsung hingga sidang pembacaan putusan pada 27 Juni 2019. Sementara aksi massa mulai meramaikan kawasan Patung Kuda sejak Senin (24/06/2019). 

“Kami akan aksi hari ini sampai tanggal 27 Juni. Tadinya kan sampai tanggal 28 tapi karena putusan maju maka kami sampai tanggal 27. Khusus untuk beri dukungan dan support moral ke MK,” ungkapnya. (Elhas-www.harianindo.com)