Beijing – Zhang Qi, mantan Wali Kota Danzhou, China, kepergok menimbun tumpukan emas batangan senilai 520 juta poundsterling, atau Rp 9 triliun, di ruang bawah tanah kediamannya terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Dikutip dari Mirror, Kamis (03/10/2019), detektif juga mengindikasikan adanya dugaan suap hingga mencapai 30 miliar Poundsterling, setara Rp 521,9 triliun, di rekening banknya. Temuan tersebut menjadikan dirinya sebagai orang terkaya di China.

Kini, pria 58 tahun itu telah dibebastugaskan dari kedudukannya sebagai sekretaris Komite Partai Komunis China di Haikou, sebuah kota dengan jumlah penduduk sekitar sembilan juta orang di provinsi Hainan.

Rekaman memperlihatkan polisi sedang mengkalkulasi tumpukan emas yang terdapat di kediaman Qi banyak ditemukan di media sosial, kendati telah tidak diperbolehkan di China.

Dilaporkan Mail Online, pengawas korupsi China sedang melakukan penyelidikan terhadap Qi, sebagai bentuk dari sikap keras Presiden Xi Jinping untuk melawan korupsi.

Presiden sebelumnya menyatakan bahwa lebih dari satu juta pejabat dan puluhan mantan birokrat senior telah dijebloskan di dalam penajaran lantaran korupsi sejak dia melakukan kampanye.

Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2018 dari Transparansi Internasional, China bertengger pada posis ke-87.

Mereka menyatakan, “Ada kekurangan dalam independensi peradilan, kejelasan tentang apa itu korupsi, dan transparansi dalam proses penuntutan pelanggaran.” (Hr-www.harianindo.com)