Usulan UMK Jabar Diprediksi Mepet DeadlineBandung – Sampai saat ini belum ada rekomendari dari 26 kabupaten terkait UMK untuk diserahkan kepada Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat. Diperkirakan nantiknya surat rekomendasi yang berisi UMK akan disampaikan ke Gubernur pada 21 November nanti.

Ketika ditemui wartawan harianindo, Jumat (8/11/2013), Aher mengungkapkan bahwa pada umumnya menjelang penutupan baru akan muncul berapa nanti besarnya UMK. Dimana yang penting adalah tidak terlambat, nyaman serta aman.

Memang tidak dipungkiri bahwa selama empat tahun terakhir ini, penetapan UMK selalu mepet di hari deadline walaupun tidak pernah terlambat. Diharapkan oleh Aher bahwa nantinya jika SK atas penetapan UMK sudah dikeluarkan, maka tidak akan ada lagi yang dipersoalkan.

Nantinya sebelum disepakati dan dibahwa oleh dewan pengupahan, masing-masing kabupaten harus menentukan besarnya UMK. Semua keinginan buruh dan pengusaha harusnya disaring telebih dahulu. Aher tidak menginginkan bahwa nantinya jika tuntuntan buruh dipenuhi akan ada PHK masal.

Untuk saat ini yang terpenting adalah tuntutan buruh seharusnya tidak terlalu tinggi dan dari pengusaha tidak terlalu rendah. Dari sinlah peranan dari dewan pengupahan diperlukan untuk menjembatani keinginan darikedua pihak agar ditemukan solusi yang tepat. (Rani Soraya – www.harianindo.com)