Hukuman Bagi Chris Brown BertambahJakarta – Diakui oleh penyanyi Chris Brown bahwa ia telah melakuan pelanggaran atas masa percobaannya. Memang pelanggaran ini bukan untuk yang pertama kalinya bagi mantan kekasih Rihana, dimana pada Maret lalu ia juga telah melanggar rehabilitasi.

Terlihat di Jumat sore kemarin, dengan memakai jumpsuit orange Chris terlihat telah masuk ke pengadilan Los Angeles. Dimana kedua tanganya telah diborgol dan hanya melemparkan senyuman kepada para fotografer yang telah mengabadikan momennya tersebut.

Sebagaimana yang diketahui bahwa pengadilan Loa Angeles telah menjatuhi hukuman vonis kepada Chris selama 365 hari, sayangnya ternyata hukuman itu kemudian menjadi bertambah. Seperti yang dikutip dari CNN, Sabtu (9/5/2014), Hakim Pengadilam Los Angeles, James Brandlin mengungkapkan bahwa ia diberi kredit selama 234 hari di rehabilitasi dan ditambah waktu kerja sosial sekitar 131 hari.

Namun pengacara Chris masih berharap nantinya ia dapat dibebaskan pada minggu depan tepatnya pada hari Senin. Chris sendiri harus menjalani masa percobaan dikarenakan kasus pemukulan kepada mantan pacarnya Rihanna di tahun 2009. Sayang ia telah melanggar masa percobaan dikarenakan tindakan kriminal telah memukul pria yang ada di Washington. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)