China Penjarakan Aktivis Anti-KorupsiBeijing – Tiga orang aktivis anti-korupsi China dikabarkan mendapat hukuman penjara karena mendesak transparansi kekayaan dari pejabat-pejabat China. Seperti dilansir dari BBC (Kamis, 19/6/2014), Wei Zhongping dan Liu Ping dari organisasi New Citizens’ Movement dihukum penjara enam tahun, sementara aktivis lain Li Sihua, mendapat hukuman penjara yang sedikit lebih ringan.

Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, menyebut hukuman tersebut sangat tidak masuk akal. Hukuman ini dinilai kontradiktif dengan usaha pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan oleh China.

Ketiga aktivis tersebut ditangkap karena mengambil beberapa foto sebagai bagian dari kampanye mereka yang menuntut pejabat untuk membeberkan aset kekayaan mereka. Setelah ditangkap pihak berwajib, ketiganya kemudian disidang dalam sebuah pengadilan dengan pengamanan super ketat di Pengadilan Xinyu, Provinsi Jiangxi, akhir tahun lalu.

Pihak pengacara dari ketiga aktivis tersebut menyampaikan bahwa terdapat masalah-masalah prosedural yang cukup serius dialami oleh kliennya. Kendati telah berusaha semaksimal mungkin, pengacara mereka masih belum yakin bagaimana hasil dari pengadilan ini.

Pemimpin China, Xi Jinping, telah meluncurkan kampanye dan gerakan anti-korupsi sejak menjabat pada 2012 lalu. Meski demikian, dirinya juga telah memerintahkan beberapa penumpasan dan pembubaran aktivitas ormas dan lembaga-lembaga independen anti-korupsi lainnya di China.

Beberapa aktivis dari New Citizens’ Movement, yang menyerukan penerapan demokrasi yang lebih luas di China serta transparansi dalam pemerintahan, juga telah ditahan. Salah satu pentolan organisasi tersebut, seorang pengacara bernama Xu Zhiyong, juga telah divonis empat tahun penjara pada Januari lalu. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.cm)