Motorola Moto X dan Moto G Mendapat Larangan Edar di JermanIllinois – Baru-baru ini, diberitakan bahwa Motorola mendapat larangan edar untuk produknya, Moto X dan Moto G di pasar Jerman. Seperti dilansir dari Phone Arena (Jumat, 11/7/2014), larangan tersebut diberikan karena Motorola telah melanggar hak paten untuk teknologi yang terpasang di Moto X dan Moto G.

Pengadilan Daerah Mannheim, memutuskan bahwa Motorola telah melanggar hak paten yang dimiliki oleh LPKF, sebuah perusahaan pembuat perangkat elektronik asal Jerman. Motorola ditemukan telah melanggar hak paten dari proses perancangan dan pembuatan teknologi antena kompleks untuk smartphone dan tablet. Paten tersebut terpasang di Moto X dan Moto G.

Dengan adanya putusan pengadilan tersebut, Motorola Deutschland, cabang Motorola di Jerman, dan Motorola Mobility US, diperintahkan untuk menghentikan penjualan kedua produk tadi di Jerman. Lebih jauh, Motorola Deutschland bahkan juga diperintahkan untuk menarik produk bermasalah tadi dari tangan konsumen.

Baik Motorola Jerman dan Motorola pusat Amerika Serikat juga diwajibkan membayar kompensasi kepada LPKF. Untuk tuntutan pembayaran ini, kedua perusahaan tersebut diperbolehkan mengajukan banding.

Agar penjualan kedua produk tersebut tidak terhenti secara total, Motorola telah melakukan perubahan komponen. Motorola mengganti komponen bermasalah tadi dengan komponen yang “legal”, sebagaimana yang terpasang di smartphone-smartphone lainnya yang dijual di pasar Jerman, sehingga tak lama lagi Moto X dan Moto G akan kembali meramaikan pasar smartphone di Jerman.

Penggantian komponen antena dari Moto X dan Moto G untuk pasar Jerman ini juga harus diaplikasikan kepada Moto X dan Moto G yang dipasarkan di seluruh dunia. Hal tersebut perlu dilakukan agar LPKF tidak kembali menuntut pihak Motorola di pasar negara lain, mengingat LPKF sendiri telah beroperasi dalam skala multinasional. (Rani Soraya – www.harianindo.com)