Jakarta – Setelah dieksekusi mati di depan regu tembak pada Jumat (29/7/2017) dinihari di Nusa Kambangan, Jawa Tengah, ternyata cerita tentang gembong narkoba Freddy Budiman belum selesai begitu saja karena sekarang muncul cerita pengakuan dirinya kepada Koordinator Kontras, Haris Azhar, yang menyebutkan bahwa Freddy telah membayar ‘upeti’ milyaran rupiah kepada aparat penegak hukum di Indonesia.

Komisi III DPR Akan Selidiki Kebenaran dari Pengakuan Freddy Budiman kepada Haris Azhar

Terkait pengakuan yang menghebohkan ini, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa pihaknya melalui Panitia Kerja Komisi III akan segera mencari tahu kebenaran dari pengakuan Freddy Budiman tersebut.

“Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan Freddy Budiman tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris,” kata Bambang saat dihubungi, Jumat (29/7/2016).

Menurut Bambang, pihaknya juga akan menyelidiki keberadaan dari pengacara Freddy Budiman dan Kepala Lapas Batu Nusa Kambangan.

“Termasuk kita akan tanyakan ke Mahkamah Agung soal pledoi Freddy,” Bambang menambahkan.

Bambang juga mengharapkan agar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, untuk memberikan perhatian serius terkait pengakuan Freddy Budiman ini.

“Apakah hanya karangan semata dari Haris atau tidak. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepala BNN,” ujar Bambang.

Seperti diketahui, setelah Freddy Budiman dieksekusi mati muncul cerita dari Haris Azhar yang mengatakan bahwa pada 2014 lalu Freddy Budiman pernah memberikan pengakuan kepada dirinya terkait ‘permainan’ aparat penegak hukum dalam bisnis narkoba serta ‘upeti’ yang ia bayarkan yang mencapai puluhan milyar kepada semua instansi yang berhubungan dengan lalu lintas narkoba.
(Samsul Arifin)