Jakarta – Inilah sosok pengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) lantaran dinilai memfitnah ahok.

Dipolisikan Terkait "Video Surat Al Maidah", Buni Yani Minta Bantuan Hukum

Setelah dilaporkan, sosok bernama Buni Yani ini saat ini tengah gusar lantaran ketakutan ketakutan membayangkan akan hidup di balik jeruji besi akibat ulahnya sendiri

lewat status di akun facebooknya, Buni yani kini merengek rengek minta bantuan hukum gratisan kepada teman temannya agar terhindar dari jeratan hukum yang akan ia hadapi.

” Kawan2, saya dapat kabar akan dilaporkan ke polisi karena upload video dan transkripnya. Kalau ada yang bisa membantu saya dengan bantuan hukum, saya akan sangat berterima kasih.

Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadap polisi dan menjelaskan posisi saya sebagai peneliti media dan mantan praktisi media. Mudahan ini tidak mengganggu pekerjaan dan kegiatan akademik saya ” Tulis Buni Yani sebagaimana dikutip islamnkri.com lewat akun facebooknya, Sabtu (8/10/2016). (Yayan – www.harianindo.com)