Bandung – Meskipun Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah menghimbau dan memperingatkan ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) agar meminta maaf kepada panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016, namun PAS menolak untuk meminta maaf.

ormas-pas_kami-tidak-akan-meminta-maaf-kepada-pihak-kkr-natal

Ketua Pembela Ahlu Sunnah (PAS) Muhammad Roin menegaskan bahwa mereka menolak untuk meminta maaf terkait penghentian ibadah KKR Natal 2016 di Gedung Sabuga Bandung pada Selasa (6/12/2016) lalu.

“Kami tidak akan meminta maaf kepada pihak KKR hingga saat ini. Kami tidak merasa ada kesalahan apa. Justru yang kami pertanyakan adalah panitia KKR yang harusnya mengklarifikasi dengan kami dan pemkot,” ujar Roin dalam jumpa pers di Masjid Istiqomah, Jalan Citarum, Minggu (11/12/2016).

PAS yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Farchat, menjelaskan bahwa pihaknya pada saat itu tidak membubarkan jalannya ibadah Natal namun hanya mengingatkan panitia karena waktu ijin acara hanya sampai pukul 16.00 WIB.

“Kegiatan KKR tidak insidentil karena masih banyak gereja di tempat lainnya yang dapat menampung jumlah jemaat KKR untuk menjalankan peribadatannya. Sangat berbeda dengan kasus pada 2 Desember 2016 lalu di mana belum ada masjid yang dapat menampung jutaan jemaah untuk melaksanakan shalat jumat,” jelas Farchat.

Sedangkan pihak MUI, dalam hal ini Ketua MUI Kota Bandung Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Cecep Sudirman menjelaskan, hingga saat masalah KKR Natal tersebut belum ada kesepahaman terkait penolakan ormas PAS terhadap ibadah KKR yang dilakukan di Gedung Sabuga Bandung beberapa waktu lalu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)