Semarang – Bareskrim Mabes Polri menangkap penulis buku “Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri”, BTM (45), dan membawanya ke Jakarta setelah sempat diperiksa di Kantor Polsek Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016).

Penulis Buku "Jokowi Undercover" Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

BTM yang berasal dari Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora ini diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap MBP pada saat bedah buku yang digelar di Magelang beberapa waktu lalu.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova.

“Benar (informasi tersebut). Yang menangani dari Bareskrim Mabes Polri. Kita sifatnya hanya back up saja,” ujar Djarot Padakova, Sabtu (31/12/2016) siang.

Menurut Djarot, BTM langsung dibawa ke Jakarta dengan menggunakan pesawat dari Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Jumat malam, tanpa mampir terlebih dahulu di Mapolda Jawa Tengah.

“Langsung dibawa ke Jakarta, kemarin jam 19.00 dengan pesawat,” ujar Djarot.

Terkait proses penangkapan BTM, Djarot memastikan bahwa semuanya telah dilakukan sesuai prosedural. Bila kemudian ada yang mempermasalahkan prosesnya, dapat langsung menanyakannya ke istri BTM.

“Sebelum di bawa ke Jakarta, istrinya sudah diberi surat penangkapan. BTM juga diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan istrinya. Jadi bilamana ada keluarga yang mencari BTM, silakan komunikasi dengan istrinya,” tambah Djarot.
(samsul arifin – www.harianindo.com)