Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya telah melakukan persiapan. Mereka pun menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sispol). Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

KPU Berikan Sosialisasi kepada Parpol untuk Persiapan Pemilu 2019

KPU

Sispol merupakan salah satu instrumen KPU dalam proses pendaftaran dan verifikasi administrasi calon peserta pemilu, khususnya pemilu legislatif (pileg).

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, dengan adanya sispol, maka kerja KPU akan lebih mudah dalam memverifikasi data-data partai politik yang akan ikut serta pada Pileg 2019.

“Satu jenis aplikasi yang kami siapkan untuk mempermudah verifikasi ini dan untuk membuat pekerjaan ini lebih efektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Juri.

Selain itu, lanjut Juri, dengan Sispol maka verifikasi jadi lebih transparan. Sebab, seluruh persyaratan yang sudah atau belum dipenuhi partai politik untuk ikut serta dalam Pemilu 2019 dapat diketahui secara terbuka.

Baca juga: Belum Putuskan Arah Dukungan, PPP Berkonsultasi dengan Partai Senior

Misalnya, terkait jumlah pengurus partai dan perwakilan partai politik dari seluruh tingkat daerah. “Sistem ini membuat seluruh proses dan tahapan menjadi terbuka, prinsip keterbukaan ini penting,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pengisian data-data melalui Sispol menjadi salah satu syarat bagi partai politik agar bisa lolos untuk menjadi peserta pileg 2019.

“Saya kira ini menjadi syarat, seperti kami menggunakan Silon (Sistem informasi calon dalam pilkada),” kata Hadar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)