Lombok – Lagi-lagi pencurian rumah kosong (rumsong) di Lombok Timur kembali terjadi. Tiga orang pelaku pencurian spesialis rumsong yakni Kuni alias Amaq Hendri (35), Sahril alias Bonar (32) dan Hasbi alias Abi (22) kini sudah ditangkap polisi.

Saat Akan Ditangkap Pencuri di Lombok Sempat Provokasi Warga Agar Melawan Petugas

Penangkapan maling di Lombok Timur

Ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, penangkapan ini sempat diwarnai bentrokan antara polisi dengan warga, hal itu terjadi akibat provokasi yang dilakukan oleh salah satu pelaku terhadap warga.

“Saat penangkapan terhadap pelaku yang bernama Kuni, pelaku dan keluarganya memprovokasi warga sehingga sempat terjadi bentrok antara petugas dan warga setempat,” tutur Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Antonius Gea, Minggu (5/3/2017).

Beruntungnya, bentrokan berhasil diredam setelah polisi menjelaskan bahwa pelaku adalah buronan atas sejumlah pembobolan rumah kosong di wilayah Lombok Timur.

Antonius menjelaskan, para pelaku tercatat sudah tiga kali melakukan aksinya di wilayah Lombok Timur. Mereka menjalankan aksinya, ungkap Antonius, dengan mencongkel pintu atau jendela rumah warga dengan besi saat pemilik sedang terlelap tidur.

Baca juga:Kapolda Curigai Ada Pencurian Tembaga Dibalik Sampah Pembungkus Kabel

“Mereka merupakan residivis kasus yang sama dan pengguna narkoba,” tambahnya.

Seperti biasanya, para pelaku menarget barang-barang berharga di rumah korban, seperti laptop, uang, perhiasan, tas dan lainnya. Tak hanya dirumah, mereka juga kerap mencuri di bengkel hingga warung.