Jakarta – Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, sikap Basuki Tjahaja Purnana (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada saat rapat pleno komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Hotel Borobudur pada Sabtu (4/3) lalu sangat tidak pantas.

ACTA Nilai Ahok Hanya Berpura-pura Terzolimi

Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok

Dia juga berpendapat, aksi walk out Ahok itu adalah bentuk rekayasa untuk membentuk opini bahwa dia dizalimi. Novel menjelaskan, aksi Ahok tersebut bukan dikarenakan tidak profesionalnya KPU DKI sebagai penyelenggara. Melainkan, Ahok meninggalkan lokasi rapat pleno untuk menghadiri undangan pernikahan di hari tersebut.

“Itu adalah satu bukti yang nyata yang mungkin itu merekayasa seakan-akan mengalihkan perhatian untuk pembentukan opini-opini, untuk menarik simpati seakan-akan Ahok terzolimi,” kata Novel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (13/3/2017).

Karena itu, ia mengatakan seharusnya Ahok mengikuti aturan dari KPU DKI untuk mengikuti rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta sampai selesai.

“Seharusnya ini kan pasangan calon, mengikuti ketentuan KPUD bukan semaunya gitu,” ucapnya.

Baca juga: Partai Demokrat Bakal Berikan Suara kepada Anies-Sandiaga

Dia juga menegaskan, seharusnya Ahok mengikuti apapun kebijakan KPU DKI, karena dia adalah peserta yang ikut dalam kompetisi yang difasilitasi KPU DKI.

Menurut dia, jika pihak Ahok merasa tidak sesuai dengan aturan KPU DKI, gugat saja secara hukum, bukan tiba-tiba pergi tanpa melihat apa yang terjadi. Karenanya, dia menilai Ahok saat itu hanya ingin membentuk opini.
“Kalau tidak ingin membentuk opini, gugat secara hukum bahwa itu adalah keteledoran kecerobohan yang tidak berpihak kepada Ahok, bisa diproses, itu aja kalau memang terzalimi ya gugat,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)