Jakarta – Dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama Islam ke-14, salah seorang anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Teguh Samudra mengaku mengaku akan memutar video Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ketika melakukan kampanye di Pilgub Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2007 silam.

Sidang Ahok, Pengacara Ingin Diputarkan Video Kampanye Gus Dur

Sidang Ahok

“Isinya adalah saat Gusdur kampanye. Gusdur mengatakan tidak apa-apa memilih Ahok untuk menjadi gubernur saat di Babel. Itu sudah tempo hari, masa sekarang enggak boleh? Padahal Gusdur ulama besar mantan presiden kita justru menunjukkan dalil-dalilnya dalam video,” ujar Teguh di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Akan tetapi, pihaknya merasa tak keberatan jika nantinya majelis hakim menolak bila video tersebut diputarkan dalam persidangan. Selain itu, dirinya mengaku akan menghadirkan kerabat atau saudara dari ulama kondang tersebut sebagai saksi meringankan tuduhan terhadap Ahok dalam persidangan. Akan tetapi, Teguh enggan membeberkan pada persidangan ke berapa hal tersebut akan dilakukan oleh pihaknya.

“Tapi kalau enggak diizinkan majelis udah anggap sudah memahami, apa yang diterangkan saksi ini kita serahkan saja,” imbuhnya.

Baca Juga : Saksi di Persidangan Kasus Dugaan Suap Pajak Sentil Nama Menteri Luhut

“Nanti pada waktunya. Toh kita menghadirkan orang orang ini mereka yang ikut mendengar dan menyaksikan (kampanye Gusdur) seperti tempo hari pernah kita hadirkan,” ucapnya.

(bimbim – www.harianindo.com)