Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pihak kepolisian segera melepas pimpinan aksi 313. Hal tersebut harus dilakukan jika tidak terbukti melakukan upaya makar.

Namanya IkBila Tidak Ada Bukti Makar, Fadli Zon Minta Pimpinan Aksi 313 Dibebaskanut Disebut Dalam Sidang Kasus Suap, Ini Kata Fadli Zon

“Ya menurut saya harus segera dilepaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jadi, harus dihentikan ,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Kata dia, demonstrasi merupakan hak bagi setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Kalau memang ada aturan yang dilanggar para demonstran, barulah pihak kepolisian melakukan tindakan.

“Jangan ini menjadi suatu upaya memberangus demokrasi kita. Jangan sampai ini menjadi upaya memundurkan demokrasi kita,” tegas dia.

Politikus Partai Gerindra itu melihat, tindakan kepolisian itu sama halnya dengan aksi 212 dimana sejumlah aktivis ditangkap sebelum kegiatan digelar. Kenyataannya, hingga saat ini status para aktivis tersebut pun tidak jelas.

Baca juga: KPK Amankan 17 Pejabat BUMN Dalam OTT

“Bahkan Sri Bintang Pamungkas sampai lebih empat bulan tidak jelas statusnya. Ini kan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas dia.

Fadli meminta, negara tidak perlu paranoid atau ketakutan dengan aksi demonstrasi. Faktanya, aksi-aksi sebelumnya pun berjalan dengan tertib dan damai.

“Jangan sampai terjadi kemunduran dalam demokrasi hanya untuk menakut-nakuti warga untuk kepentingan politik jangka pendek,” pungkas legislator asal Jawa Barat itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)