Home > Ragam Berita > Nasional > Setelah Dinyatakan DPO, Miryam Haryani Ditangkap di Hotel Grand Kemang

Setelah Dinyatakan DPO, Miryam Haryani Ditangkap di Hotel Grand Kemang

Jakarta – Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani yang sebelumnya sempat dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditangkap oleh polisi dari Satgas Bareskrim Polri pada Senin (1/5/2017) dinihari di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Setelah Dinyatakan DPO, Miryam Haryani Ditangkap di Hotel Grand Kemang

“Benar, ditangkap Satgas Bareskrim pukul 02.00 WIB,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Senin.

Saat ditangkap, Miryam sedang bersama seseorang, namun polisi enggan memberikan keterangan lebih rinci.

“Detilnya nanti, masih diproses di Polda Metro untuk dimintai keterangan,” kata Setyo.

Miryam merupakan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Ia sempat mangkir dari panggilan KPK sehingga KPK akhirnya menyurati Polri untuk memasukkan Miryam ke daftar pencarian orang (DPO).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi Imbau Ormas Tidak Lakukan Sweeping saat Bulan Ramadan

Polisi Imbau Ormas Tidak Lakukan Sweeping saat Bulan Ramadan

Jakarta – Bulan Ramadan semakin dekat. Saat bulan suci tersebut tiba, beberapa organisasi masyarakat kerap ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis