Jombang – Muncikari online yang beromzet jutaan rupiah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur. Pelaku bernama Winarno (50) yang juga pemilik warung kopi menjual wanita anak buahnya hingga Rp 1,5 juta sekali kencan.

Polisi Berhasil RPolisi Berhasil Ringkus Muncikari Prostitusi Online di Jombangingkus Pelaku Tawuran di Cipinang

ilustrasi

Kini pria lajang berusia 50 tahun tersebut memiliki 10 wanita yang menjadi anak buahnya. Dalam prakteknya, tersangka menjadi perantara gadis berusia 20-30 tahun kepada pria hidung belang.

“Tersangka menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui whatsapp dengan foto wanitanya,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat pada Selasa (30/5/2017).

Setelah disepakati harga antara Rp 1-1,5 juta, keduanya dipertemukan di warung milik tersangka. Keduanya pun kemudian pergi meninggalkan warung tersangka.

“Sebagai imbalan, tersangka mendapatkan fee 30 persen dari PSK tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Pihak Istana Negara Tampik Isu Telah Lakukan Kriminalisasi Ulama

Ia menambahkan, terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan mengintai tersangka beberapa lama. “Pada saat transaksi, tersangka digerebek dan didapatkan sejumlah barang bukti sejumlah uang serta dua buah handphone,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)