Bogor – Usai diadakannya musyawarah, akhirnya terduga pelaku pembakaran umbul-umbul yang dipasang warga di sekitar Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, ditangkap aparat.

Guru di Ponpes Pembakar Merah Putih Diduga Terkait Teroris

Pelaku merupakan staf pengajar di Pesantren Ibnu Mas’ud yang lahir di Cirebon pada 23 Agustus 1992 yang bernama Muhammad Supriadi bin Uladi, 25 tahun.

“Orang yang membakar umbul-umbul itu merupakan pengajar di pesantren tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta sedang menjalani pemeriksaan,” terang AKBP Dicky, Kapolres Bogor, Jumat (18/8/2017).

AKBP Dicky melanjutkan bahwa pihak kepolisian menilai Supriadi terlibat dalam jaringan teroris.

“Namun itu akan terus kami dalami. Intinya, dia itu menolak NKRI,” ujar Dicky.

Usai menonton acara perayaan HUT RI di TV, dirinya terlihat kecewa dan akhrinya memutuskan untuk membakar umbul-umbul yang telah dipasang warga. Hanya saja, aksi pelaku membakar umbul-umbul itu diketahui warga sekitar yang tengah menghias lingkungan.

“Warga kemudian mengejar pelaku yang masuk ke dalam pesantren. Adu mulut pun tak bisa dihindari antara warga dan pihak pesantren,” ucap Dicky.

Kabar pembakaran umbul-umbul di depan Pesantren Ibnu Mas’ud itu kemudian menyebar luas di Kecamatan Tamansari. Kamis siang, situasi pun semakin mencekam dengan banyaknya warga yang terus berdatangan.

“Sejak Rabu malam sudah kita kendalikan. Tapi karena banyaknya massa, terpaksa kita terjunkan pasukan untuk melakukan pengamanan,” lanjut dia.

Dalam kasus itu, 28 orang sudah dimintai keterangan termasuk pengurus, guru, staf, dan satpam di Pesantren Ibnu Mas’ud. “Mereka akan terus kita dalam apakah anti NKRI atau tidak,” pungkas dia.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)