Jakarta – Banyak rumah sakit yang ternyata belum mengetahui soal pembiayaan BPJS terhadap pasien gawat darurat. Hal ini terungkap setelah Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto melakukan investigasi terkait meninggalnya bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Banyak Rumah Sakit Yang Tidak Tahu Pembiayaan BPJS Bagi Pasien Gawat Darurat

Menurut keterangan pihak rumah sakit, awalnya mereka tidak mengetahui bahwa ternyata bayi Debora ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Karena itu pihak administrasi rumah sakit meminta orang tua Debora membayar terlebih dahulu uang muka sebesar 50 persen dari biaya perawatan.

Namun, ketika mengetahui bahwa Debora memiliki BPJS, pihak rumah sakit kemudian merujuk Debora ke rumah sakit lain yang bermitra dengan BPJS, bukan lantas membawa Debora ke ruang PICU.

Dari keterangan tersebut, Koesmedi lantas menilai bahwa pihak RS Mitra Keluarga Kalideres tidak mengetahui informasi bahwa pasien gawat darurat akan tetap dibiayai oleh BPJS meski ia dirawatdi rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS.

“Untuk kegiatan gawat darurat biarpun RS blm kerjasama dengan BPJS, BPJS tetap menanggung,” ujar Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (11/9/2017).

Koesmedi menduga pihak RS Mitra Keluarga Kalideres juga tidak mengetahui bahwa perawatan di ruang PICU juga ditanggung BPJS hingga pasien dalam kondisi stabil, meskipun perawatannya di luar ruang IGD.

“Itu kan baru tadi diketahui, tidak tersosialisasi dengan benar. Kalau itu (bisa ditanggung BPJS) sampai stabil, dipikirnya hanya tindakan di IGD saja. Banyak (rumah sakit) yang enggak tahu tuh setelah saya tanya,” ujar Koesmedi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)