Jakarta – Permasalahan pelik mengenai proyek reklamasi pantai utara Jakarta membuat pihak kepolisian harus memeriksa seluruh pihak. Dan kabarnya Djarot Saiful Hidayat selaku mantan Gubernur DKI Jakarta juga akan diperiksa.

Polisi Pertimbangkan Panggil Djarot Terkait Korupsi Reklamasi

Kombes Adi Deriyan selaku Dirkrimsus Polda Metro Jaya berkata “Pasti kami panggil semua yang ada kaitannya dengan semua itu, pihak KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) pun kita ambil keterangannya untuk mengetahui tahapan pelaksanaannya. Begitu juga Pak Djarot, kita lihat proses penyelidikannya, apakah akan dipanggil juga atau tidak,”

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa akan ada pemanggilan bagi seluruh pihak terkait untuk dimintai keterangannya. Adapun pengungkapan kasus korupsi proyek reklamasi itu didasarkan pada undang-undang korupsi.

“Nanti kita lihat perkembangannya siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangannya,” kata Adi.

Keputusan ini muncul lantaran sebelumnya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memutuskan untuk memeriksa Kepala BPRD DKI Edi Sumantri dan Kepala Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) DKI Dwi Hariyanto. Keduanya akan dicecar terkait dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Pokoknya soal NJOP yang ditanyakan, namanya NJOP kan nilai. Nilai itu berarti angka, apakah nilai itu ada perbedaan atau tidak, sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)