Jakarta – Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasionalisasi jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Adapun Anies berencana menambah jumlah anggota TGUPP yang sebelumnya 13 orang menjadi 74 orang.

Sumarsono Ungkapkan Kekhawatiran Terkait TGUPP

Sumarsono mengatakan, merupakan hal wajar jika anggaran membengkak seiring dengan bertambahnya jumlah anggota. Namun, dia mengkhwatirkan bahwa banyaknya anggota TGUPP tersebut hanya untuk menampung tim sukses Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 yang sebelumnya berlangsung.

“Jumlah ditambah jadi 74 pasti anggarnya meledak sekian kali lipat tapi itu konsekuensinya. Tapi berapa sih jumlah kebutuhan tim gubernur yang real, yang diinginkan Pak Anies. Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang dibutuhkan oleh gubernur,” ujar Sumarsono pada Rabu (22/11/2017).

Sumarsono mengatakan bila hal tersebut terjadi, jelas akan membuat ketidakefektifan kebutuhan tenaga ahli untuk gubernur.

Baca juga: KPK Beberkan Alasan Setya Novanto Layangkan Praperadilan

Dampak lain, kata Sumarsono dengan banyaknya anggota TGUPP yang diangkat, dikhawatirkan akan membuat ketidakharmonisan antara anggota TGUPP dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sumarsono menyebut tugas dari TGUPP merupakan tugas yang sebelumnya tidak dapat dikerjakan oleh SKPD.

“Saya setuju kalau terlalu banyak itu resikonya memang ketidakharmonisan dan bisa membuat SKPD memble karena merasa ya karena dia dianggap tidak bisa melakukan segala sesuatu sehingga kan berbahaya. Makanya saya minta supaya dirasionalisasi lah jumlahnya,” ujar Sumarsono. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)