Jakarta – Mengenai kebijakan yang belum lama ini hangat diperbincangkan tentang akan diizinkan kembali becak untuk beroprasi, Anies Baswedan mengatakan bahwa becak yang bakal beroperasi di Jakarta hanya boleh di jalan kampung. Becak tidak diizinkan masuk ke jalan utama Ibu kota.

Anies Tetap Tak Izinkan Becak Beroperasi di Jalan Utama Ibukota

Saat ditemui oleh awakmedia di Balai Kota, Anies berkata bahwa “Bukan di jalan raya, di jalan kampung. Tetap dibatasi kampung-kampungnya. Tidak semua tempat, hanya di tempat yang memang kenyataanya ada (becak),”

Salah satu titik yang mendapat perhatian dari Gubernur ialah di Jakarta Utara, yang mana walaupun becak sudah dilarang namun di sana becak masih digunakan warga untuk membantu membawa barang setelah berbelanja di pasar.

“Misalnya dalam kampung, terus belanja turun dari angkot, bawa belanjaannya mereka pake becak,” tutur Anies.

Karena itu pihaknya akan membuat kebijakan sehingga becak boleh beroperasi lagi. Tapi, Anies menegaskan, hanya dalam kawasan perkampungan karena dia tak ingin kehadiran becak memperumit masalah lalu lintas.

“Nah, kita akan mengatur supaya becak berada tetap di dalam kampung, tidak becak berada di jalan,” tandas Anies.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)