Jakarta – Dua perwira tinggi (pati) Polri berpangkat Inspektur Jendral rencananya akan menjabat (Pj/pelaksana tugas) sebagai Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Meski begitu, rencana tersebut rupanya masih belum diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penjelasan Menteri Tjahjo Terkait Kekosongan Jabatan Kepala Daerah

Tjahjo Kumolo

Dua petinggi Polri tersebut adalah Irjen Mochammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Belum saya ajukan ke Bapak Presiden usulan nama Pj/Plt (pelaksana tugas, red),” kata Tjahjo seperti yang dilansir dari JPNN, Minggu (28/01/2018).

Menurutnya pengisian kekosongan jabatan Gubernur di Provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018 mendatang baru bisa dilakukan setelah masa jabatan kepala definitifnya berakhir. Sedangkan masa jabatan gubernur di dua provinsi itu baru berakhir pada Juni 2018.

Baca juga : Tjahjo Kumolo Tegaskan Penampilan Pasha Tidak Langgar Undang-Undang

Tjahjo mengatakan bahwa dirinya akan memastikan Kemendagri tidak akan membiarkan kekosongan jabatan kepala daerah sehari pun. Karena itu, Kemendagri akan menunjuk penjabat atau pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan hingga ada gubernur definitif hasil pilkada.

Mantan Sekjen DPP PDIP itu mengakui bahwa dirinya telah menyampaikan secara lisan perihal dua jenderal Polri itu calon Pj gubernur itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Hanya saja, surat resminya belum keluar.

“Mendekati Juni kami ajukan ke Mensesneg untuk persetujuan keppres. Jadi belum sampai tahap presiden setuju, pasti ada telaahan dari Setneg,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)