Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo mengatakan belum menyelidiki nama-nama baru yang menurut Setya Novanto menerima aliran dana e-KTP. KPK, kata Agus, masih mencari fakta lain untuk menguatkan yang telah diungkap Setya Novanto di persidangan e-KTP pekan lalu.

KPK Tegaskan Bakal Cari Fakta Terkait Beberapa Pihak yang Diungkapkan Setnov

“Enggak kami belum. Itu kan baru omongan ya, jadi kami cari fakta yang lain. Kami enggak bisa bertindak hanya berdasarkan omongan kan,” kata Agus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Setya Novanto mengungkap nama-nama penerima aliran duit rasuah e-KTP. Menurut Setya Novanto ada aliran dana sebesar masing-masing US$ 500 ribu ke Puan Maharani dan Pramono Anung.

Menurut Setya Novanto, kedua nama yang kini menjadi menteri di kabinet Jokowi itu dia dapat dari keterangan koleganya, Made Oka Masagung, saat datang ke rumahnya. “Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” ujar Setya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun baik Puan maupun Pramono Anung membantah keterangan Setya Novanto.

Baca juga: Sandiaga Uno: Pemprov Lakukan Koordinasi untuk Selaraskan Baznas dan Bazis

Selain menyebut dua nama itu, Setya Novanto menyebut nama lain, yaitu Arief Wibowo dari PDIP, Melchias Marcus Mekeng (Partai Golongan Karya), Tamsil Linrung (Partai Keadilan Sejahtera), Olly Dondokambey (PDIP), Ganjar Pranowo (PDIP), Chairuman Harahap (Golkar), dan Jafar Hafsah (Partai Demokrat).

Selain itu, Agus Rahardjo mengatakan permintaan Setya Novanto untuk menjadi justice collaborator masih dipertimbangkan. “Selalu kami lihat, akan jadi pertimbangan konsistensi dia. Dia mengakui salah aja belum,” ujar Agus.
Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator sejak Januari 2018. Ia mengaku akan membuka pihak-pihak lain yang terlibat dalam megakorupsi e-KTP. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)